Langsung ke konten utama

Postingan

Ternyata Hewan Qurban Tidak Merasakan Sakit Saat Disembelih

Ternyata Hewan Qurban Tidak Merasakan Sakit Saat Disembelih 11 Juni 2014 pukul 12:49 Hal paling kuhindari setiap Idul Adha, atau Hari Raya Kurban adalah menyaksikan saat-saat penyembelihan. Selalu setiap tahunnya, sehabis shalat Ied dan Khutbah, aku langsung pulang menghindarkan diri dari prosesi itu. Entah mengapa aku begitu tak tega melihat saat hewan-hewan kurban tersebut disembelih lehernya, darah segar mereka yang mengalir deras, tubuh yang kejang berontak, dan lenguhan menjelang kematian. Padahal aku tahu bahwa semuanya hanyalah demi berkah dan ridho Allah. Lain halnya dengan seorang anggota parlemen wanita Belanda (lho… kok jauh banget ya nyasarnya…). Marian Theim, ketua Partai Pembela HAM di Belanda, yang juga anggota parlemen Belanda, meminta dibatasinya cara penyembelihan menurut tata cara agama di Belanda. Ia menganggap cara penyembelihan menurut ajaran agama merupakan sesuatu yang tidak ‘manusiawi’ dan menimbulkan ekses yang ‘tidak perlu’ bag...
Postingan terbaru

JANGAN JUAL KULIT QURBAN

JANGAN JUAL KULIT QURBAN barangsiapa menjual kulit hasil sembelihan qurban, maka tidak ada qurban baginya. (HR. Hakim) Sudah Berqurban Kok Malah Dijual? Ketika Imam Ahmad di tanya tentang orang yang menjual daging qurban, ia terperanjat, seraya berkata, “ Subhanallah , bagaimana dia berani menjualnya padahal hewan tersebut telah ia persembahkan untuk Allah tabaraka wa taala”. Secara logika suatu barang yang telah anda berikan kepada orang lain bagaimana mungkin anda menjualnya lagi. Imam Syafi’i juga berkata,” Jika ada yang bertanya kenapa dilarang menjual daging qurban padahal boleh dimakan? Jawabnya, hewan qurban adalah persembahan untuk Allah. Setelah hewan itu dipersembahkan untukNya, manusia pemilik hewan tidak punya wewenang apapun atas hewan tersebut, karena telah menjadi milik Allah. Maka Allah hanya mengizinkan daging hewan untuk dimakan. Maka hukum menjualnya tetap dilarang karena hewan itu bukan lagi menjadi milik yang berqurban”. Oleh...

Tuntunan Penyembelihan Qurban

Tuntunan Penyembelihan Qurban 1- Syarat hewan qurban, Yaitu hewan tersebut masih dalam keadaan hidup ketika penyembelihan, bukan dalam keadaan bangkai (sudah mati). 2- Syarat orang yang akan menyembelih: (1) berakal, baik laki-laki maupun perempuan, sudah baligh atau belum baligh asalkan sudah tamyiz, (2) yang menyembelih adalah seorang muslim atau ahli kitab (Yahudi atau Nashrani), (3) menyebut nama Allah ketika menyembelih. Perhatian: Sembelihan ahlul kitab bisa halal selama diketahui kalau mereka tidak menyebut nama selain Allah. Jika diketahui mereka menyebut nama selain Allah ketika menyembelih, semisal mereka menyembelih atas nama Isa Al Masih, ‘Udzair atau berhala, maka pada saat ini sembelihan mereka menjadi tidak halal. 3- Syarat alat untuk menyembelih: (1) menggunakan alat pemotong, baik dari besi atau selainnya, baik tajam atau tumpul asalkan bisa memotong, (2) tidak menggunakan tulang dan kuku. 4- Adab dalam penyembelihan hewan: (1) berbuat baik terha...

Ketentuan Hewan Qurban

Ketentuan Hewan Qurban Hewan yang digunakan untuk qurban adalah unta, sapi (termasuk kerbau), dan kambing. Seekor kambing hanya untuk qurban satu orang dan boleh pahalanya diniatkan untuk seluruh anggota keluarga meskipun jumlahnya banyak atau bahkan yang sudah meninggal dunia. Seekor sapi boleh dijadikan qurban untuk 7 orang. Sedangkan seekor unta untuk 10 orang (atau 7 orang menurut pendapat yang lainnya). Sedangkan ketentuan umur yang mesti diperhatikan: (1) unta, umur minimal  5 tahun; (2) sapi, umur minimal 2 tahun, (3) kambing, umur minimal 1 tahun, (4) domba jadza’ah, umur minimal 6 bulan. Yang paling dianjurkan sebagai hewan qurban adalah: (1) yang paling gemuk dan sempurna, (2) hewan qurban yang lebih utama adalah unta, kemudian sapi, kemudian kambing, namun satu ekor kambing lebih baik daripada kolektif dalam sapi atau unta, (4) warna yang paling utama adalah putih polos, kemudian warna debu (abu-abu), kemudian warna hitam, (5) berkurban dengan hew...

Tips Jitu Merobohkan Sapi Ketika Kurban

seperti kita ketahui, ketika kegiatan potong hewan qurban, bagian penyembelihan sapi lah yang menegangkan, karena selain tubuh sapi yang besar ,tenaganya pun besar, sehingga di butuhkan banyak orang untuk menaklukan sapi. tapi jika tips menaklukan sapi di lakukan secara salah, maka sapi akan tidak nyaman, tidak tenang, dan stress, dan akhirnya bisa berontak dengan menanduk kesana kesini, dan bisa kabur. akhirnya bisa membahayakan masyarakat. nah dari itu ,saya akan memberi tips baik supaya bisa menaklukan/merobohkan sapi yang akan di sembelih, simak tipsnya: Tips Jitu Merobohkan Sapi Ketika Kurban 1. tali di bagi dua bagian sama panjang 2,kalungkan tali ke leher sapi 3.silangkan tali ke bawah dada 4.naikkan tali ke atas punggung 5.turunkan tali ke perut 6.masukkan tali ke antara kedua paha tanpa di silangkan 7.tarik kedua tali secara perlahan 8.tali di sebelah kiri di tarik lebih kuat agar sapi jatuh ke kiri sumber:yufid Semoga tips di atas bisa bermanfaat bagi ...

Ketika hari raya bertetapan dengan hari jum'at

Ketika hari raya bertetapan dengan hari jum'at sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud di dalam Sunannya juga, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: . قَدِ اجْتَمَعَ فِى يَوْمِكُمْ هَذَا عِيدَانِ فَمَنْ شَاءَ أَجْزَأَهُ مِنَ الْجُمُعَةِ وَإِنَّا مُجَمِّعُونَ . Artinya: “Pada hari ini terkumpul bagi kalian dua hari raya, barangsiapa yang ingin mencukupkan dengan (shalat ied) dari shalat Jum’at, maka itu cukup baginya, tetapi kami tetap shalat Jum’at bersama“. . [HR. Abu Dawud (1/647, no. 1073), Ibnu Majah (1/416, no. 1311), Al Hakim (1/277), Al Baihaqi (3/318-319) dan Al Khathib di dalam kitab Tarikh Baghdad (3/129)dan Ibnu al-Jauzy di dalam Al ‘Ilal Al Mutanahiyah (1/437, no. 805), (dan dishaihihkan oleh al-Albani di dalam Shahih al- Jami’ (no. 4365), pent)]. . Hadits ini menunjukkan akan keringanan untuk tidak mendirikan shalat Jum’at bagi siapa yang telah melaksanakan shalat ied pada hari itu, dan diketahui pul...

pembagian sepertiga dari hasil qurban

qurban atau aqiqah,qurban dan aqiqah dalam islam,lembaga pemberi hewan qurban,penyebar hewan qurban,lembaga kurban online,qurban online,hewan kurban betina,hewan qurban dan syaratnya,hewan sapi kurban,lembaga pemberi hewan qurban,penyebar hewan qurban Pembagian Sepertiga dari Hasil Qurban Hasil sembelihan qurban dianjurkan dimakan oleh shohibul qurban. Sebagian lainnya diberikan kepada faqir miskin untuk memenuhi kebutuhan mereka pada hari itu. Sebagian lagi diberikan kepada kerabat agar lebih mempererat tali silaturahmi. Sebagian lagi diberikan pada tetangga dalam rangka berbuat baik. Juga sebagian lagi diberikan pada saudara muslim lainnya agar semakin memperkuat ukhuwah.” (Fatwa Al Lajnah Ad Daimah no. 5612, 11: 423-424) Adapun daging hasil sembelihan qurban, maka lebih utama sepertiganya dimakan oleh shohibul qurban; sepertiganya lagi dihadiahkan pada kerabat, tetangga, dan sahabat dekat; serta sepertiganya lagi disedekahkan kepada fakir miskin. Namun jika lebih/ k...