Langsung ke konten utama

JANGAN JUAL KULIT QURBAN








JANGAN JUAL KULIT QURBAN

barangsiapa menjual kulit hasil sembelihan qurban, maka tidak ada qurban baginya.
(HR. Hakim)


Sudah Berqurban Kok Malah Dijual?

Ketika Imam Ahmad di tanya tentang orang yang menjual daging qurban, ia terperanjat, seraya berkata, “Subhanallah, bagaimana dia berani menjualnya padahal hewan tersebut telah ia persembahkan untuk Allah tabaraka wa taala”.
Secara logika suatu barang yang telah anda berikan kepada orang lain bagaimana mungkin anda menjualnya lagi.

Imam Syafi’i juga berkata,” Jika ada yang bertanya kenapa dilarang menjual daging qurban padahal boleh dimakan? Jawabnya, hewan qurban adalah persembahan untuk Allah. Setelah hewan itu dipersembahkan untukNya, manusia pemilik hewan tidak punya wewenang apapun atas hewan tersebut, karena telah menjadi milik Allah. Maka Allah hanya mengizinkan daging hewan untuk dimakan. Maka hukum menjualnya tetap dilarang karena hewan itu bukan lagi menjadi milik yang berqurban”. Oleh karena itu para ulama melarang menjual bagian apapun dari hewan qurban yang telah disembelih; daging, kulit, kikil, gajih, kepala dan anggota tubuh lainnya. Mereka melarangnya berdasarkan dalil, di antaranya sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barang siapa yang menjual kulit hewan qurbannya maka qurbannya tidak diterima.” (HR. Hakim dan Baihaqi, shahih)

Hadis di atas sangat tegas melarang untuk menjual qurban sekalipun kulitnya karena berakibat kepada tidak diterimanya qurban dari pemilik hewan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Janganlah kalian jual daging hewan hadyu (hewan yang dibawa oleh orang yang haji ke Mekkah untuk disembelih di tanah haram), juga jangan dijual daging qurban. Makanlah dan sedekahkanlah serta pergunakan kulitnya.” (HR. Ahmad, mursal shahih sanad). Hadits ini juga tegas melarang menjual daging hewan qurban.
Ali bin Abi Thalib berkata, “Nabi memerintahkanku untuk menyembelih unta hewan qurban miliknya, dan Nabi memerintahkan agar aku tidak memberi apapun kepada tukang potong sebagai upah pemotongan”. (HR. Bukhari). Hadits ini juga menunjukkan bahwa tidak boleh diberikan bagian apapun dari anggota tubuh hewan qurban kepada tukang potong sebagai imbalan atas kerjanya memotong hewan. Bila saja upah tukang potong tidak boleh diambilkan dari hewan qurban apatah lagi menjualnya kepada orang lain.
Begitu juga orang yang bekerja sebagai panitia qurban tidak boleh mengambil upah dari hewan qurban. Bila menginginkah upah mengurus qurban mintalah kepada pemilik qurban berupa uang.
Semoga bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq[Muhammad Abduh Tuasikal, Riyadh-KSA, 2 Dzulqo’dah 1433 H]


Sumber : https://rumaysho.com/2814-panduan-qurban.html



www,greenkurban.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hati-hati dengan berkurban

hewan sapi kurban,hewan termurah,qurban adalah,qurban aqiqah kemboja,qurban atau aqiqah,qurban dan aqiqah dalam islam,lembaga pemberi hewan qurban,penyebar hewan qurban,lembaga kurban online,qurban online HATI-HATI DENGAN BERKURBAN Hati-hati dengan berkurban ,karena itu adalah ritual untuk bertaqwa kepada Allah yang sudah di jalankan oleh nabi Ibrahim hingga Nabi Muhammad pun sangat gemar dengan amalan ini. Nabi Muhammad sebagai nabi yang sudah di jamin masuk surga pun sangat royal mengeluarkan harta demi berkurban, Nabi Muhammad pernah berkurban 100 ekor unta berbobot besar yang di bawa dari negeri yaman ke mekah. Bayangkan betapa royalnya Nabi Muhammad mengeluarkan hartanya dan tenaganya, oleh karena itu hati-hatilah dengan berkurban,apalagi jika ingin menuruti kurbannya nabi Muhammad, karena sudah jelas amalan itu sangatlah besar pahalanya ,sangatlah di cintai oleh Allah dan di puji-puji oleh masyarakat langit. Maka jika jita di beri kemudahan harta ...

Larangan Potong Rambut dan Kuku Bila Hendak Berkurban

yayasan penyalur kurban,yayasan penyalur hewan qurban,sapi qurban com,cari sapi qurban,sapi kurban dijual,foto sapi qurban terbesar,grosir sapi qurban,sapi qurban harga,sapi kurban harga,sapi kambing qurban,beli sapi qurban online  Larangan Potong Rambut dan Kuku Bila Hendak Berkurban di tulis  Oleh: Ustaz Yusuf Mansur Assalamu'alaikum  Ada tuntunan dari Rasulullah SAW bagi umat Islam yang berniat untuk menyembelih hewan qurban pada hari raya Idul Adha (10 Dzulhijjah) atau Hari Tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijah). Yakni agar tidak memotong rambut dan kuku. Berdasarkan Hadist Rasulullah : “Siapa saja yang ingin berqurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijah (1 Dzulhijah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berqurban.” (HR. Muslim) Yang dimaksud dengan larangan mencabut kuku dan rambut di sini termasuk mencukur habis, memendekkannya, mencabutnya, memendekkan dengan membakarnya. Rambut yang dilarang dipotong termasuk bulu ketiak, kumis,...

082319090906, penyaluran qurban online bandung, jual herwan kurban sapi dan kambing bandung

  domba qurban bandung, domba qurban bandung 2017, domba qurban di bandung, green kurban bandung, harga domba qurban bandung 2017, harga domba qurban di bandung 2017, harga kambing qurban bandung 2017, harga kambing qurban di bandung, harga qurban bandung 2017, harga sapi qurban di bandung, hewan qurban bandung, hewan qurban bandung 2017, hewan qurban di bandung, hewan qurban murah bandung, jual domba qurban di bandung, jual hewan qurban 2017 bandung, jual hewan qurban di bandung, jual sapi qurban 2017 bandung, kambing qurban 2017 bandung, kambing qurban bandung, layanan domba qurban aqiqah bandung, qurban bandung, qurban bandung 2017, qurban di bandung, qurban pkpu bandung, rumah qurban bandung, sapi qurban bandung, sapi qurban bandung 2017, sapi qurban di bandung, tabungan qurban bandunglembaga kurban, lembaga penerima qurban, lembaga penyalur hewan kurban, lembaga penyalur kurban, lembaga penyalur qurban, qurban atas nama lembaga,agen hewan qurban, agen kambing kurban, ...